Translater

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Senin, 11 Januari 2021

Press Release Kinerja Upt. Perpustakaan Islamic Center Prov. Kaltim Selama Masa Pandemi Covid-19

Seperti diketahui oleh masyarakat, sejak merebaknya Pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur pada pertengahan Maret 2020, semua aktivitas pemerintahan dan dunia usaha serta tempat-tempat peribadatan (tidak terkecuali) Islamic Center Provinsi Kalimantan Timur turut terkena dampaknya, sehingga Ketua Umum Dewan Pengurus Badan Pengelola Islamic Center Provinsi Kalimantan Timur merasa perlu mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 608/BPIC-SET/III/2020 tertanggal 18 Maret 2020 yang mengatur sistem kerja Pengurus/Karyawan/Tenaga Harian untuk senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan dibarengi upaya meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan kepada Allah Subhaanahu Wata’allah.

Unit Pelaksana Teknis Perpustakaan sebagai salah satu lembaga nirlaba di lingkungan Badan Pengelola Islamic Center Provinsi Kalimantan Timur merespon dengan cepat surat edaran Ketua Umum tersebut dengan membuat pemberitahuan Nomor : 50/Perp-IC/III/2020, tanggal 23 Rajab 1441 H atau 18 Maret 2020 kepada para pemustaka, yang intinya: menutup layanan perpustakaan demi mencegah berkembangnya Virus Corona di lingkungan Islamic Center Provinsi Kalimantan Timur, terhitung mulai tanggal 18 s.d 31 Maret 2020.